Dalam upaya tanpa henti memerangi peredaran narkoba, aparat kepolisian di Jakarta Barat berhasil meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam Transaksi Barang Haram jenis sabu. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah ibu kota, sekaligus menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba.
Kedua pelaku, yang diidentifikasi berinisial RZ (35 tahun) dan FS (28 tahun), ditangkap pada hari Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, di sebuah lokasi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengenai adanya dugaan Transaksi Barang Haram narkotika di area tersebut. Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Narkoba, AKP Aditya Pratama, segera melakukan pengintaian dan penyergapan saat kedua pelaku diduga sedang melakukan transaksi.
Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 50 gram sabu yang terbagi dalam beberapa paket kecil siap edar, timbangan digital, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba. Selain itu, beberapa unit ponsel juga disita karena diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan dan pembeli. Barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Temuan ini menjadi bukti kuat adanya Transaksi Barang Haram yang dilakukan oleh kedua pria tersebut.
RZ dan FS saat ini telah ditahan di sel tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk mencari tahu pemasok utama Transaksi Barang Haram jenis sabu ini. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.
