Terbongkarnya Kejahatan: Bagaimana Pejabat Sumut Diculik dan Pelaku Ditangkap?

Pada akhir tahun 2024 lalu, publik di Sumatera Utara digegerkan oleh sebuah insiden kriminal yang melibatkan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pejabat daerah. Kasus ini, yang berujung pada Terbongkarnya Kejahatan dan penangkapan tiga pelaku, menyoroti kerentanan individu, bahkan di kalangan pejabat, terhadap aksi kriminalitas terorganisir. Penanganan cepat oleh aparat kepolisian menjadi kunci dalam mengungkap fakta dan membawa pelaku ke meja hijau.

Peristiwa dramatis ini terjadi pada hari Senin, 23 Desember 2024, di salah satu area perumahan elite di Medan, Sumatera Utara. Pejabat yang menjadi korban, Bapak Harun Al Rasyid (48), seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, diculik saat baru saja pulang dari kantornya. Menurut keterangan saksi mata yang didapatkan oleh pihak kepolisian, Bapak Harun ditarik paksa ke dalam sebuah mobil minibus berwarna hitam oleh beberapa orang tak dikenal. Pihak keluarga segera melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan pada malam harinya, memicu dimulainya investigasi intensif. Ini adalah awal dari Terbongkarnya Kejahatan tersebut.

Merespons laporan tersebut, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara segera membentuk tim khusus. Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku. Operasi pengejaran dilakukan secara rahasia dan terkoordinasi. Pada hari Rabu, 25 Desember 2024, dini hari, atau sekitar 48 jam setelah penculikan, tim berhasil melacak keberadaan korban dan para pelaku di sebuah rumah sewaan di daerah perbatasan Binjai-Deli Serdang.

Dalam penggerebekan yang sigap, polisi menemukan Bapak Harun dalam kondisi terikat dan dengan luka-luka akibat penganiayaan. Tiga pelaku yang berada di lokasi, berinisial RZ (35), AY (40), dan MR (30), berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti. Dari hasil interogasi awal, motif di balik Terbongkarnya Kejahatan ini diduga terkait dengan masalah bisnis dan utang-piutang. Ketiga pelaku kini ditahan di Markas Polrestabes Medan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, dan dijerat dengan pasal berlapis tentang penculikan dan penganiayaan. Kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat dalam mengungkap Terbongkarnya Kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.