Pria Mengaku Letkol TNI Tipu Camat di Depok, Akhirnya Diamankan Polisi

Seorang pria berinisial RN (36) berhasil diamankan polisi setelah melakukan aksi penipuan dengan mengaku sebagai Letnan Kolonel (Letkol) TNI. Modus penipuan yang dilakukan RN adalah menipu seorang Camat di Depok dengan iming-iming dapat memindahkan tugas anak korban dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Jakarta.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan terhadap RN berawal dari laporan korban yang merasa curiga setelah memberikan sejumlah uang kepada pelaku, namun janji pemindahan tugas anaknya tidak kunjung terealisasi. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa setempat, yang kemudian berkoordinasi dengan Kodim Depok. RN akhirnya diamankan polisi pada hari Jumat, 15 September 2023, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Pelaku berhasil diamankan polisi setelah kami menerima laporan dari korban. Pelaku mengaku sebagai anggota TNI dengan pangkat Letkol dan menjanjikan dapat memindahkan tugas anak korban dari NTT ke Jakarta,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady.

Modus Operandi dan Kerugian Korban

RN mengaku sebagai anggota TNI dengan pangkat Letkol dan menawarkan jasa pemindahan tugas anak korban. Korban yang percaya dengan pengakuan pelaku, kemudian memberikan sejumlah uang sebagai imbalan. Namun, setelah uang diberikan, janji pemindahan tugas tidak kunjung terealisasi. Akibat penipuan ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 38 juta.

“Pelaku berhasil menipu korban dengan mengaku sebagai anggota TNI dan menjanjikan dapat memindahkan tugas anak korban. Akibat penipuan ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 38 juta,” ungkap Kombes Pol Ahmad Fuady.

Barang Bukti dan Tindakan Hukum

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain seragam TNI, pangkat Letkol, pistol korek api, dan sangkur. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Kami juga akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain,” tegas Kombes Pol Ahmad Fuady.

Imbauan Kepolisian

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai anggota TNI atau Polri. Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya tindak pidana penipuan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai anggota TNI atau Polri. Jika menemukan adanya tindak pidana penipuan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbau Kombes Pol Ahmad Fuady.