Akhir Petualangan Komplotan Hipnotis: Polisi Ringkus Spesialis Pembobol ATM di Jakut

Aparat kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berhasil membongkar jaringan komplotan hipnotis yang kerap beraksi dengan modus operandi membobol kartu ATM milik korban. Sebanyak tiga orang yang diduga anggota komplotan hipnotis ini berhasil diringkus di sebuah penginapan di kawasan Tanjung Priok pada Sabtu siang, 19 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari beberapa laporan korban yang mengaku menjadi sasaran komplotan ini di sekitar area ATM di wilayah Jakarta Utara.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, komplotan ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Satu orang bertugas mencari korban di sekitar mesin ATM, kemudian dengan teknik manipulasi verbal dan sugesti (hipnotis), pelaku mengelabui korban untuk menukar kartu ATM atau memberikan informasi PIN. Setelah berhasil mendapatkan kartu ATM atau PIN korban, anggota komplotan hipnotis lainnya akan segera melakukan penarikan tunai di ATM terdekat.

Beberapa korban melaporkan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat aksi komplotan hipnotis ini. Berdasarkan laporan para korban dan analisis rekaman CCTV di beberapa lokasi ATM, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan melacak keberadaan mereka hingga akhirnya berhasil ditangkap di sebuah penginapan.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Gidion Arif Setyawan, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara siang ini, membenarkan penangkapan komplotan hipnotis spesialis pembobol ATM tersebut. “Kami telah berhasil mengamankan tiga orang yang diduga merupakan anggota komplotan hipnotis yang meresahkan masyarakat, khususnya para pengguna ATM. Modus operandi mereka cukup licik dengan memanfaatkan teknik hipnotis untuk mengelabui korban,” tegas Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Pihaknya menambahkan bahwa barang bukti berupa beberapa kartu ATM milik korban, uang tunai hasil kejahatan, dan alat komunikasi telah diamankan.

Lebih lanjut, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang asing yang menawarkan bantuan atau berbicara mencurigakan di sekitar area ATM. Jika merasa ada hal yang ganjil, segera laporkan kepada petugas keamanan atau pihak kepolisian terdekat. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya anggota komplotan hipnotis lain yang belum tertangkap. Para pelaku akan dijerat dengan pasal tentang penipuan dan atau pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.