Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat berhasil meringkus lima orang yang diduga kuat sebagai anggota komplotan pembegal bersenjata yang selama ini meresahkan warga. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis (17/04/2025) dini hari, setelah serangkaian penyelidikan intensif dilakukan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susilo Prabowo, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres pada Kamis siang, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari beberapa laporan pembegal bersenjata yang diterima pihaknya dalam beberapa waktu terakhir. Modus operandi komplotan ini tergolong nekat dan membahayakan, di mana para pelaku tidak segan-segan melukai korban jika melakukan perlawanan.
“Kami berhasil mengamankan lima orang tersangka yang diduga merupakan anggota komplotan pembegal bersenjata. Dari tangan para pelaku, kami menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan golok, serta beberapa unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan mereka,” ujar Kombes Pol. Susilo Prabowo.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Susilo mengungkapkan bahwa penangkapan para pembegal bersenjata ini dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk untuk memberantas aksi kriminalitas jalanan di wilayah Jakarta Pusat. Proses penangkapan berjalan relatif lancar meskipun sempat terjadi perlawanan dari beberapa tersangka.
“Saat penangkapan, beberapa tersangka mencoba melarikan diri, namun berkat kesigapan anggota di lapangan, semuanya berhasil diamankan. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” imbuh AKBP Rahmat Setiawan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, yang turut hadir dalam konferensi pers.
Identitas kelima tersangka yang berhasil diamankan adalah AS (23), BN (25), CR (21), DR (27), dan ER (29). Berdasarkan catatan kepolisian, beberapa di antara mereka merupakan residivis dalam kasus serupa. Pihak kepolisian mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap.
Penangkapan komplotan pembegal bersenjata ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan tenteram bagi warga Jakarta Pusat, khususnya yang sering beraktivitas pada malam hari. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kriminalitas. Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan kepemilikan senjata tajam ilegal, dengan ancaman hukuman yang berat. Proses hukum selanjutnya akan segera dilakukan.
