Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan sekitar 30 polisi tangkap pemuda yang diduga hendak melakukan aksi demonstrasi di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Penangkapan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan ketertiban umum dan memastikan keamanan di ibu kota tetap terjaga.
Penangkapan puluhan pemuda ini terjadi pada Minggu malam, 18 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur yang tengah berpatroli mencurigai gerombolan pemuda yang berkumpul di sebuah titik strategis dengan membawa beberapa spanduk dan alat peraga. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan indikasi bahwa mereka berencana untuk melakukan aksi unjuk rasa tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak berwenang.
Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Bagus Nurcahyo, SIK, MH, pada Senin, 19 Mei 2025, para polisi tangkap pemuda tersebut dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. “Kami mengamankan mereka untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Setiap aksi unjuk rasa harus sesuai prosedur dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tegas Kombes Bagus. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya pada kelompok pemuda tersebut.
Mayoritas dari polisi tangkap pemuda ini diketahui berasal dari berbagai wilayah di sekitar Jakarta Timur. Mereka mengaku akan menyampaikan aspirasi terkait isu-isu sosial tertentu, namun tidak memiliki izin keramaian yang sah. Setelah pendataan dan diberi peringatan, sebagian besar dari mereka diperbolehkan pulang setelah dijemput oleh pihak keluarga, sementara beberapa lainnya masih dimintai keterangan lebih lanjut terkait koordinator aksi.
Insiden penangkapan ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya kelompok pemuda, akan pentingnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku saat ingin menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. Kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang, namun harus tetap dalam koridor hukum dan tidak mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat luas. Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk memastikan situasi Jakarta tetap kondusif, serta siap menindak tegas jika ada upaya-upaya yang mengarah pada anarkisme atau pelanggaran hukum.