Polisi Gadungan Peras Pembeli Obat, Ditangkap di Depok

Aparat kepolisian berhasil membekuk seorang pria yang menjalankan aksi penipuan dengan menyamar sebagai polisi gadungan di wilayah Depok. Modus kejahatan pelaku tergolong meresahkan, yakni menargetkan dan memeras para pembeli obat-obatan tertentu. Penangkapan ini menjadi angin segar bagi masyarakat dan peringatan keras bagi pelaku kejahatan serupa.

Berdasarkan laporan yang diterima pihak berwajib, pelaku yang mengenakan atribut kepolisian palsu ini kerap mengintai dan mendekati calon korban yang diduga baru saja membeli obat-obatan, terutama jenis obat yang memerlukan resep atau memiliki regulasi khusus. Dengan gaya bicara layaknya seorang polisi dan menunjukkan identitas palsu, pelaku menuduh korban melakukan pelanggaran hukum terkait pembelian obat tersebut. Untuk menghindari “proses hukum” fiktif yang diancamkannya, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.

Aksi pemerasan yang dilakukan oleh polisi gadungan ini tentu saja menimbulkan keresahan dan ketakutan di kalangan masyarakat, khususnya para pembeli obat-obatan yang merasa menjadi target empuk. Setelah menerima laporan yang kredibel dan meresahkan, tim reserse Polres Depok bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Berkat informasi dari korban dan kerja keras petugas di lapangan, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di wilayah Depok tanpa perlawanan.

Saat penangkapan, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat aksi penipuan dan pemerasan pelaku. Barang bukti tersebut meliputi seragam polisi palsu, atribut kepolisian seperti lencana dan pangkat palsu, serta sejumlah uang tunai yang diduga kuat merupakan hasil dari tindak pemerasan terhadap para korban yang telah berhasil dijeratnya.

Kapolres Depok melalui keterangan resminya mengkonfirmasi penangkapan polisi gadungan yang meresahkan masyarakat tersebut. Beliau mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah melaporkan tindak kriminal ini sehingga pelaku dapat segera diamankan dan tidak lagi menimbulkan korban. Kapolres juga mengimbau kepada seluruh warga Depok dan sekitarnya untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa dapat menunjukkan identitas resmi yang sah. Jika merasa curiga atau menjadi korban pemerasan dengan modus serupa, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat.

Penangkapan polisi gadungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan ketenangan kembali kepada masyarakat Depok. Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan tidak takut untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan. Pelaku akan dijerat dengan pasal penipuan dan pemerasan sesuai dengan hukum yang berlaku.