Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 25 Kg Sabu dalam Modifikasi Tangki Mobil

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkoba dengan membongkar upaya penyelundupan sabu dalam jumlah besar. Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram yang disembunyikan secara rapi di dalam tangki bahan bakar sebuah mobil.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil mengidentifikasi sebuah mobil mencurigakan yang melintas di wilayah [sebutkan perkiraan lokasi berdasarkan video jika memungkinkan, misal jalur lintas Medan-Aceh]. Saat dilakukan penggeledahan, kecurigaan petugas tertuju pada modifikasi yang tidak wajar pada bagian tangki bahan bakar mobil tersebut.

Terlihat proses pembongkaran tangki mobil yang dilakukan oleh petugas. Setelah dibuka, ditemukan puluhan paket sabu-sabu yang dibungkus rapi untuk mengelabui petugas. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 25 kilogram. Jika dirupiahkan, nilai sabu tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyampaikan apresiasinya kepada tim yang berhasil mengungkap kasus ini. Beliau menegaskan bahwa Polda Sumut tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkoba dan akan terus melakukan tindakan tegas untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas juga berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga kuat berperan sebagai kurir dalam jaringan penyelundupan ini. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di belakang kedua tersangka tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan jaringan narkoba antarprovinsi.

Modus penyelundupan narkoba dengan menyembunyikannya di dalam tangki mobil menunjukkan upaya para pelaku untuk menghindari deteksi petugas. Namun, dengan kejelian dan kerja keras tim Polda Sumut, upaya tersebut berhasil digagalkan. Barang bukti sabu-sabu tersebut akan segera dimusnahkan, sementara para tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Polda Sumut akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur perlintasan untuk mencegah masuknya narkoba ke wilayah Sumatera Utara dan memberantas jaringan yang terlibat.