Komputasi Kuantum (Quantum Computing) seringkali digambarkan sebagai lompatan teknologi terbesar sejak penemuan komputer klasik. Alih-alih menggunakan bit (0 atau 1) seperti komputer konvensional, teknologi ini memanfaatkan qubit (quantum bit) yang dapat berada dalam keadaan superposisi, memungkinkan perhitungan eksponensial jauh lebih cepat. Kekuatan pemrosesan yang revolusioner ini berpotensi mengubah lanskap industri secara fundamental, mulai dari penemuan obat-obatan, rekayasa material baru, hingga keamanan siber. Di kancah global, perlombaan pengembangan perangkat keras dan algoritma kuantum telah dipimpin oleh raksasa teknologi dan negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Tiongkok, dan beberapa negara di Eropa. Pertanyaannya, dalam peta persaingan teknologi terdepan ini, di posisi manakah Indonesia berada dan seberapa realistis akses kita terhadap teknologi terobosan ini?
Indonesia menyadari pentingnya penguasaan teknologi strategis ini. Meskipun pembangunan fisik komputer kuantum skala penuh masih merupakan tantangan besar, langkah-langkah penting menuju pengembangan ekosistem dan sumber daya manusia telah mulai diinisiasi. Salah satu fokus utama adalah riset teoritis dan pengembangan algoritma kuantum, sebuah area yang tidak membutuhkan investasi perangkat keras yang masif di tahap awal. Lembaga pendidikan tinggi, seperti Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Indonesia (UI), telah memasukkan topik mekanika kuantum dan informatika kuantum ke dalam kurikulum dan proyek penelitian mereka. Contoh nyata dari komitmen ini adalah pembentukan Kelompok Keahlian khusus yang berfokus pada fisika komputasi kuantum di beberapa kampus, dengan target menghasilkan setidaknya 15 doktor dalam bidang ini pada tahun 2028. Dorongan ini selaras dengan kebutuhan jangka panjang untuk memiliki “talenta kuantum” yang mumpuni.
Namun, kendala terbesar bagi Indonesia dalam mendekati implementasi Komputasi Kuantum terletak pada dua aspek utama: infrastruktur dan pendanaan. Pembangunan fasilitas riset kuantum, termasuk laboratorium kriogenik untuk menjaga qubit superkonduktor pada suhu mendekati nol mutlak, membutuhkan biaya triliunan Rupiah. Hingga saat ini, sebagian besar penelitian praktis di Indonesia masih mengandalkan akses ke fasilitas simulasi kuantum berbasis cloud yang disediakan oleh perusahaan teknologi global. Hal ini menunjukkan bahwa penguasaan teknologi masih berada di tahap adopsi dan adaptasi, belum pada tahap penciptaan perangkat keras mandiri. Meskipun demikian, pemerintah melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp 50 miliar pada tahun fiskal 2024 untuk kluster riset teknologi strategis, termasuk pengembangan awal material kuantum dan sensor kuantum.
Di sisi lain, penerapan praktis dari hasil riset kuantum di Indonesia cenderung lebih berfokus pada aspek keamanan siber yang dikenal sebagai Post-Quantum Cryptography (PQC). Mengingat kemampuan Komputasi Kuantum di masa depan yang dapat memecahkan algoritma enkripsi konvensional (seperti RSA dan ECC), instansi vital negara perlu segera melakukan migrasi keamanan. Misalnya, Divisi Siber Kepolisian Republik Indonesia (Polri), melalui Kepala Sub-Direktorat Keamanan Jaringan, Komisaris Besar Polisi Dr. Rahmat Hidayat, M.Si. (bukan nama sebenarnya), pada sebuah seminar tertutup di Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki pada Selasa, 10 September 2024, menggarisbawahi perlunya pengujian protokol PQC pada sistem data sensitif kepolisian. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi teknologi kuantum di Indonesia saat ini lebih didorong oleh kebutuhan mendesak akan keamanan digital di masa depan daripada ambisi membangun superkomputer kuantum.
Kesimpulannya, Indonesia saat ini berada di fase awal yang krusial dalam perjalanan menuju penguasaan teknologi terobosan ini. Akses penuh terhadap Komputasi Kuantum—yang ditandai dengan kemampuan memproduksi perangkat keras sendiri—mungkin masih berjarak satu hingga dua dekade. Namun, dengan fokus pada penguatan basis riset teoritis, pengembangan algoritma, serta percepatan migrasi keamanan siber menuju Post-Quantum Cryptography, Indonesia menunjukkan langkah proaktif yang terukur. Menggandeng kemitraan global dan meningkatkan investasi pada sumber daya manusia adalah kunci untuk memastikan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga pemain yang signifikan di era Komputasi Kuantum global di masa yang akan datang.
