Maling Tertidur di Rumah Kosong, Aksi Konyol Berujung Penangkapan di Jakut

Aksi pencurian yang tidak biasa terjadi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang maling tertidur pulas di dalam rumah kosong yang baru saja ia satroni. Akibatnya, pelaku yang diketahui berinisial JP (25 tahun) ini dengan mudah maling tertidur dan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Jumat pagi, 25 April 2025, sekitar pukul 07.30 WIB. Penangkapan ini bermula dari laporan warga sekitar yang curiga dengan keberadaan seorang pria asing di dalam rumah yang sudah lama tidak berpenghuni.

Informasi mengenai adanya maling tertidur di rumah kosong tersebut diterima oleh Polsek Tanjung Priok dari seorang warga yang melihat pintu rumah terbuka dan ada seorang pria yang sedang tidur di ruang tamu. Petugas patroli yang segera mendatangi lokasi mendapati pelaku memang sedang tertidur lelap di atas sofa, lengkap dengan tas ransel berisi sejumlah barang yang diduga hasil curian. Petugas pun langsung mengamankan pelaku yang sama sekali tidak menyadari kedatangan polisi karena maling tertidur dengan nyenyak.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol. Nazirwan, dalam keterangannya kepada media pada Jumat siang, membenarkan adanya penangkapan seorang maling tertidur di rumah kosong tersebut. Beliau menjelaskan bahwa pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela. Setelah berhasil masuk dan mengumpulkan sejumlah barang berharga, pelaku kemungkinan kelelahan dan akhirnya tertidur di ruang tamu. Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain berupa sejumlah perhiasan, uang tunai, dan beberapa barang elektronik kecil.

Lebih lanjut, Kompol. Nazirwan mengungkapkan bahwa pelaku JP merupakan residivis kasus pencurian. Pihaknya akan melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam kasus pencurian lain di wilayah Jakarta Utara. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kasus maling tertidur ini menjadi perhatian warga sekitar dan dianggap sebagai kejadian yang cukup konyol namun tetap merupakan tindak pidana. Pihak kepolisian mengimbau kepada warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan rumah mereka dengan baik meskipun dalam keadaan kosong.