Sila keempat Pancasila, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, adalah inti dari sistem demokrasi di Indonesia. Sila ini menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, namun pelaksanaannya tidak semata-mata mengedepankan suara mayoritas, melainkan juga harus dilandasi oleh akal sehat, pertimbangan matang, dan semangat kebersamaan melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat.
Makna Hikmat Kebijaksanaan dalam sila ini sangatlah mendalam. Ini bukan sekadar tentang kecerdasan intelektual, melainkan juga tentang kearifan, pengalaman, dan kemampuan untuk melihat permasalahan dari berbagai sudut pandang. Keputusan yang diambil haruslah didasarkan pada pertimbangan yang objektif, jauh dari kepentingan pribadi atau golongan, serta berorientasi pada kemaslahatan bersama. Kebijaksanaan menuntut adanya kematangan emosional dan spiritual dalam memimpin serta mengambil keputusan.
Aspek Permusyawaratan/Perwakilan adalah mekanisme konkret dari pelaksanaan sila ini. Dalam sebuah negara besar seperti Indonesia, tidak mungkin setiap warga negara secara langsung terlibat dalam setiap pengambilan keputusan. Oleh karena itu, rakyat mendelegasikan wewenangnya kepada wakil-wakil yang duduk di lembaga legislatif (DPR, DPD, DPRD) dan eksekutif. Para wakil rakyat inilah yang bertugas untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya melalui proses musyawarah.
Musyawarah menjadi esensi penting dalam demokrasi Pancasila. Berbeda dengan sistem voting murni yang bisa menghasilkan tirani mayoritas, musyawarah mengedepankan dialog, tukar pikiran, dan pencarian titik temu hingga tercapai mufakat. Proses ini membutuhkan kesabaran, keterbukaan, dan kesediaan untuk mendengarkan serta menghargai perbedaan pendapat. Hasil mufakat diharapkan menjadi keputusan yang paling tepat dan dapat diterima oleh semua pihak, sehingga menciptakan keadilan dan kerukunan.
Penerapan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan ini bukan hanya menjadi tugas para pemimpin atau wakil rakyat, tetapi juga tanggung jawab setiap warga negara. Kita harus aktif dalam menyampaikan aspirasi, memberikan kritik yang membangun, serta mengawasi jalannya pemerintahan dan perwakilan. Dengan demikian, kita memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kehendak rakyat dan didasari oleh kebijaksanaan.
Dalam praktik sehari-hari, nilai-nilai ini juga dapat diterapkan dalam skala kecil, seperti dalam keluarga, komunitas, atau organisasi. Setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui dialog dan pertimbangan bersama, mengedepankan solusi yang adil dan beradab. Dengan mengamalkan sila keempat ini, kita memperkuat fondasi demokrasi Indonesia yang unik, berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila.