Tragis! Ibu dan Bayi 6 Bulan Jadi Korban Ditabrak Pikap Lawan Arah di Jaksel

Jakarta Selatan – Sebuah ditabrak pikap tragis terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada hari Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 09.45 WIB. Seorang ibu muda berinisial AL (30 tahun) yang tengah menggendong bayinya yang berusia 6 bulan, menjadi korban ditabrak pikap yang melaju melawan arah. Akibat kejadian nahas ini, sang bayi dikabarkan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara sang ibu mengalami luka parah.

Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, Bapak Joko (45 tahun), ditabrak pikap ini terjadi ketika sebuah mobil pikap berwarna biru dengan nomor polisi B 9876 XYZ tiba-tiba melaju dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan. Diduga pengemudi pikap tersebut hilang kendali atau dalam kondisi mengantuk sehingga menabrak korban yang sedang berjalan di tepi jalan. “Saya lihat ibu itu jalan pelan sambil gendong bayinya. Tiba-tiba pikap itu oleng dan langsung menabrak mereka,” ujar Bapak Joko dengan nada prihatin.

Petugas dari Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan yang tiba di lokasi kejadian segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban. Jenazah bayi malang tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk dilakukan visum, sementara sang ibu yang mengalami luka serius di bagian kepala dan kaki dilarikan ke rumah sakit yang sama untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budi Herdi Susianto, melalui keterangan resminya membenarkan adanya ditabrak pikap yang menyebabkan seorang bayi meninggal dunia. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Pengemudi mobil pikap berinisial S (42 tahun) telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan,” jelas Kombes Pol. Budi.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Budi menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengemudi pikap diduga lalai dan melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arah. Pihaknya juga akan melakukan tes urine untuk memastikan apakah pengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba saat kejadian ditabrak pikap tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pelaku akan dijerat dengan pasal tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dan luka berat. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Keluarga korban tampak sangat terpukul dengan kejadian tragis ini dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.