Heboh! Siswa Belajar Dilantai, Guru di Medan Diperiksa Polisi

Sebuah insiden yang melibatkan dugaan hukuman tidak lazim di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Medan, Sumatera Utara, tengah menjadi perbincangan hangat. Seorang oknum guru dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga memaksa sejumlah siswa untuk siswa belajar dilantai selama proses pembelajaran berlangsung.

Kejadian yang diperkirakan terjadi pada hari Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 10.30 WIB di ruang kelas V sekolah tersebut, terungkap setelah beberapa siswa mengeluhkan perlakuan gurunya kepada orang tua mereka. Para orang tua yang merasa tidak terima dengan tindakan tersebut kemudian melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan pada hari Sabtu, 26 April 2025.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Riki Saputra, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap guru yang bersangkutan. “Kami telah menerima laporan dari perwakilan orang tua siswa terkait dugaan tindakan tidak menyenangkan yang dialami oleh anak-anak mereka. Saat ini, oknum guru tersebut sedang dalam proses pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Medan,” jelas Kompol Riki saat dikonfirmasi pada hari Selasa, 29 April 2025.

Menurut keterangan beberapa saksi, termasuk siswa yang menjadi korban, hukuman siswa belajar dilantai ini diberikan tanpa alasan yang jelas. Para siswa mengaku merasa malu dan tidak nyaman saat harus mengikuti pelajaran dengan posisi duduk di lantai. Tindakan ini dinilai tidak mendidik dan berpotensi menimbulkan trauma psikologis pada anak-anak.

Pihak sekolah, melalui Kepala Sekolah Bapak Ahmad Yani, menyatakan bahwa mereka sangat terkejut dan prihatin dengan adanya laporan ini. Beliau menegaskan bahwa pihak sekolah akan memberikan sanksi tegas jika terbukti guru tersebut melakukan pelanggaranStandar Operasional Prosedur (SOP) pendidikan. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi proses belajar mengajar. Kami akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Bapak Ahmad saat memberikan keterangan di kantor sekolah.

Dinas Pendidikan Kota Medan juga telah mengetahui adanya kasus siswa belajar dilantai ini dan berjanji akan melakukan investigasi internal. Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Medan, Ibu Siti Aminah, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan atau hukuman yang tidak mendidik di lingkungan sekolah. “Kami akan segera turun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Ibu Siti.

Kasus dugaan guru menghukum siswa belajar dilantai ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat, khususnya para orang tua. Banyak yang mengecam tindakan guru tersebut dan berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini serta memberikan hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh tenaga pendidik untuk selalu mengedepankan pendekatan yang humanis dan mendidik dalam membimbing para siswa. Proses hukum terhadap guru yang bersangkutan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para siswa dan menjadi pelajaran berharga bagi dunia pendidikan di Medan.