Hak buruh pabrik tekstil akhirnya resmi disidangkan di Pengadilan Hubungan Industrial setelah upaya mediasi antar pihak mengalami kegagalan total. Kasus ini memanas lantaran manajemen perusahaan diduga secara sengaja menggepalkan uang pesangon ratusan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja. Ratusan buruh yang telah mengabdi selama puluhan tahun merasa dikhianati oleh kebijakan perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban …
